samasamaki2024

tidak ada pelaut ulung yang lahir dilaut yang tenang.

Nurdin Halid: Politisi Berjiwa Koperasi*
Views:37

Nurdin Halid: Politisi Berjiwa Koperasi*

0 0

Nama Nurdin Halid dikenal luas di level nasional sebagai mantan Ketua Umum PSSI dan politisi ulung Partai Golkar. Sejak berkiprah di level nasional tahun 1998, ia mengenal dekat dengan semua presiden dan wakil presiden negeri ini. Namun, di balik ingar-bingar sepakbola dan politik, justru darah koperasi yang mengalir dalam diri Nurdin. Betapa tidak, lebih dari separuh hidupnya, selama 34 tahun, ia berkiprah di koperasi.

Tahun 1997, Nurdin Halid menapakkan kakinya di gedung parlemen. Nurdin terpilih sebagai anggota DPR-MPR dalam pemilu tahun 1997. Sejak itu pula predikat politisi melekat pada dirinya. Bagi Nurdin duduk sebagai wakil rakyat bukan sekedar aktualisasi dari dorongan berpolitik. Lebih dari itu, sebagai anggota DPR, Nurdin mendorong dan mempromosi gagasan dan aspirasi pengembangan ekonomi kerakyatan. Dan, tentu saja koperasi termasuk di dalamnya. Ketika masih duduk di Komisi V DPR RI terkait visi perubahan melalui ekonomi kerakyatan itu, Nurdin pernah berseloroh, “Saya bukan politisi, tapi praktisi koperasi.”

Praktisi koperasi bukanlah label kosong. Berkat kedua orang tuanya, Nurdin telah jatuh cinta kepada koperasi sejak kecil. Nurdin mengalami sendiri bagaimana koperasi sangat membantu keluarganya dalam pemenuhan sembako. Sewaktu SD, setiap pertengahan bulan ia disuruh ayah dan ibu untuk ambil sembako di koperasi.

Karir Nurdin di koperasi dimulai dari bawah. Diawali dengan menjadi tenaga penyuluh KUD di kabupaten Sidrap usai merampungkan studi ekonomi di IKIP Negeri Makasar. Kerja keras dan prestasinya di tingkat KUD menghantarkan pria kelahiran Bone ini dipercaya menjabat Direktur Utama Puskud Hasanuddin pada tahun 1992 hingga 1997.

Kepiawaian kepemimpinan seorang Nurdin Halid mematrikan prestasi gemilang. Hanya dalam tempo 2 (dua) tahun utang Puskud pengurus sebelumnya sebesar Rp 6 miliar berubah menjadi keuntungan sebesar Rp 17 miliar. Kuncinya sederhana saja, koperasi harus dikelola secara profesional seperti perusahaan swasta, termasuk mengembangkan sayap-sayap bisnis ala konglomerat. Terpenting bahwa hasil bisnis koperasi bermuara pada anggota melalui mekanisme SHU”, jelas Nurdin.

Kisah gemilang di Puskud Hasanuddin mendapat apresiasi tatkala Nurdin dipercaya memimpin Induk KUD atau Inkud. Visi besarnya menciptakan konglomerasi koperasi Indonesia diawali ketika melalui Koperasi Distribusi Indonesia sukses menjalankan misi pemerintahan BJ Habibie menurunkan dan menstabilkan harga minyak goreng dari Rp9.000,- menjadi Rp3.000 per/kg. Selanjutnya, kepercayaan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri kepada Inkud untuk mengimpor dan mendistribusikan kebutuhan pokok rakyat lainnya: beras dan gula.

“Ini perintah Konstitusi, UUD 1945, koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Cita-cita saya, koperasi harus menjadi besar dan berdiri sejajar dengan BUMN/BUMD maupun swasta. Salah satu wujudnya, INKUD melalui jaringannya yang luas di seluruh Indonesia, menjadi ujung tombak distribusi kebutuhan pokok rakyat. Ini yang dulu diinginkan Bung Hatta,” tutur Nurdin. “Kekuatan koperasi terletak pada jumlah anggotanya yang banyak dan solid dalam semangat kebersamaan, struktur dan jaringan yang luas dari pusat hingga desa-desa. Jika kekuatan ini digerakkan, saya meyakini harga kebutuhan pokok rakyat selalu terkendali dan stabil,”lanjut Nurdin.

Setiap kerja keras pasti mendapat ganjaran. Kerja keras membesarkan bisnis INKUD mengantar Nurdin ini dipercaya menjadi ketua umum dewan koperasi Indonesia atau Dekopin dan wakil presiden organisasi koperasi Asia Pasifik. Di bawah komando Nurdin Halid, Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi Indonesia melakukan berbagai lompatan besar.

Nurdin memelopori terbitnya UU Perkoperasian Nomor 17 tahun 2012 yang memberi ruang bagi koperasi bertumbuh besar menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. “Sayang, UU Perkoperasian baru itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yang terpengaruh argumen kaum kapitalis yang tak ingin koperasi menjadi sokoguru ekonomi NKRI seperti amanat Pasal 33 UUD 1945.

Selain itu, Nurdin menghidupkan wadah gerakan koperasi hingga daerah tingkat II (Dekopinda). Tentu dalam rangka memacu pertumbuhan dan perkembangan koperasi di daerah-daerah. Di bawah kepemimpinannya, dekopin semakin diperhitungkan geerakan koperasi dunia; Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah Kongres Koperasi Asia Pasifik tahun 2014.  Lompatan besar lainnya adalah menggelar Kongres Koperasi III di Makassar pada Juli 2017, setelah terhenti tahun 1953.

Dari serangkain pengabdiannya di bidang koperasi penerima ASEAN Development Citra Award tahun 1996 serta Bakti Koperasi tahun 1997 ini pantas didaulat sebagai pejuang ekonomi rakyat terbukti telah menjadikan koperasi Indonesia berbadan hukum sebanyak 210 ribu dengan anggota sebanyak 40 juta orang.

Karena itu, motivasi Nurdin aktif di Golkar dan sewaktu menjadi anggota DPR antara lain memperjuangkan program-program yang jelas, terarah, akuntabel, dan patuh hukum untuk penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Menurut Nurdin, pengertian “kerakyatan” dalam program ekonomi kerakyatan itu mengandung tekanan pada warga, masyarakat pedesaan dan mereka yang dilemahkan secara struktural.

Sebagai orang yang paham pahit getirnya mengembangkan koperasi, Nurdin merasa harus berbuat untuk mengubah sistem ekonomi Nasional NKRI agar benar-benar berpihak pada wadah ekonomi kerakyatan itu. “Agar efektif, upaya mengubah sistem harus dilakukan dari dalam. Itulah sebabnya, saya masuk politik. Dan Partai Golkar bisa dijadikan kendaraan untuk melakukan upaya itu,” ujar Nurdin.

Rekan Nurdin dari Fraksi Karya Pembangunan (sekarang Golkar) Komisi V DPR, Priyo Budi Santoso, berpendapat bahwa di DPR, khususnya Komisi V, Nurdin lebih memperlihatkan sosoknya sebagai “orang koperasi”. Sepertinya, Nurdin hanya berkepentingan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan koperasi atau ekonomi rakyat. “Kalau ada pembahasan yang yang tidak terkait dengan masalah tersebut, ia sering absen,” ungkap Priyo Budi Santoso.

Nurdin meyakini bahwa penguatan ekonomi rakyat akan berhasil jika dilakukan melalui koperasi. Karenanya, Pemerintah tidak hanya mendukung koperasi pada level political will tapi juga perlu merumuskan dukungan politiknya kepada koperasi melalui program, regulasi, kebijakan konkrit yang betul-betul mendukung koperasi.

Dari pengalaman selama ini, dukungan dan keberpihakan Pemerintah Orde Baru kepada koperasi hanya sebatas fungsi “pemadam kebakaran”. KUD dibutuhkan untuk memenangi kebijakan pemerintah menuju swasembada pangan dan uang karyawan koperasi disediakan hanya untuk meredam demonstrasi tenaga kerja.

Begitu pula, kecemasan Nurdin, bahwa kebijakan Kabinet Reformasi Pembangunan yang dibentuk tahun 1998 hanya untuk meredam krisis ekonomi bangsa dan memoles pecitraan kebijakan Pemerintah pro-rakyat. Artinya, koperasi lebih melayani kepentingan politik Pemerintah dan masih jauh dari upaya meraih cita-cita memajukan kesejahteraan umum seperti diamanatkan oleh Alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Menurut Nurdin, koperasi mesti dilibatkan dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan strategi pembangunan jangka panjang di republik ini. Misalnya, akumulasi modal usaha koperasi melalui pelaksanaan kebijakan Pemerintrah; koperasi dilibatkan dalam pelaksanaan usaha strategis dan sektor usaha skala besar. Sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya menyejahterakan rakyat, seperti industri, manufaktur, perdagangan, jasa, perbankan, telekomunikasi, angkutan atau transportasi, dan jasa distribusi, perlu dikelola melalui koperasi-koperasi rakyat.

Dengan begitu, koperasi mendapat predikat sokoguru perekonomian bangsa dan bahkan menjadi pilar negara. Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi tetapi juga sarana paling efektif untuk mewujudkan cita-cita negara kesejahteraan, menghadirkan keadilan, melestarikan semangat kekeluargaan dan budaya gotong-royong serta menjadi lestarinya ekositem negara.

“Politik itu bukan soal seni merebut kekuasaan. Itu hanya soal cara atau strategi. Saya justru meyakini makna terdalam dari politik, yaitu bagaimana kekuasaan yang berada dalam genggaman DIPAKAI untuk menegakkan keadilan bagi semua yang berujung pada kesejahteraan orang banyak,” demikian pendapat Nurdin.

*Penulis: Yosef Tor Tulis

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Merancang Koperasi Kita di Masa Depan

Fri Feb 12 , 2021
Yang terhormat, Pidato saya di Hari Koperasi ke-74 ini saya beri judul “KEMBALI KE KITTAH, MERANCANG KOPERASI KITA DI MASA DEPAN.” Judul ini saya angkat sebagai refleksi dinamika lingkungan nsional dan global sekaligus cara pandang baru bagaimana kita menilai ulang posisi dan orientasi kita Membangun koperasi di masa datang. Paradigama Baru: REPOSISI dan REORIENTASI gerakan […]
Next post Merancang Koperasi Kita di Masa Depan